Jumat, 16 Mei 2008

KATA BAKU,TIDAK BAKU DAN SERAPAN

Kata Baku adalah kata-kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Pedoman yang digunakan adalah, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Yang Disempurnakan, Pedoman Pembentukan Istilah, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa yang tidak mengikuti kaidah-kaidah bahasa Indonesia disebut bahasa tidak baku. Pembakuan kata­ kata juga berlaku untuk istilah dan kata serapan (kata yang berasal dari bahasa asing atau bahasa daerah) bunyi dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.

Fungsi bahasa baku adalah sebagai pemersatu, fungsi pemberi kekhasan, fungsi pembawa kewibawaan, dan fungsi sebagai kerangka acuan. Dalam kenyataannya bahasa baku tidak dapat dipergunakan dalam segala situasi. Dengan demikian, bahasa baku hanya dapat dipergunakan dalam situasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum (formal), dan pembicaraan dengan orang yang dihormati.

Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah:

1. kemantapan dinamis

Kaidah dan aturannya tetap dan tidak dapat berubah.

2. kecendikian

Wujud dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa yang lain mengungkapkan penalaran yang teratur.

3. keseragaman kaidah

Kebakuan bahasa bukan penyarnaan ragam bahasa, melainkan penyamaan kaidah.

Contoh :

No.

Kata Baku

Kata Tidak Baku

Keterangan

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

apotek

atlet

praktik

nasihat

misi

sistem

terampil

hierarki

kedelai

ekstra

apotik

atlit

praktek

nasehat

missi

sistim

trampil

hirarki

kedele

ektra, extra

serapan

serapan

serapan

serapan

Tidak ada komentar: